Landasan Pelaksanaan

Dasar hukum dan regulasi yang menjadi acuan pelaksanaan layanan sampah terjadwal Pappulung Aroppoe

UU No. 18 Tahun 2008

tentang Pengelolaan Sampah

Mengatur kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir.

PP No. 81 Tahun 2012

tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Menjadi dasar teknis pemilahan sampah rumah tangga menjadi beberapa jenis (termasuk organik dan anorganik) serta tata cara pengumpulan dan pengangkutannya oleh pengelola seperti TPS3R.

PP No. 71 Tahun 2019

tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Menjadi dasar hukum penyelenggaraan sistem elektronik (termasuk aplikasi Pappulung Aroppoe) agar dilaksanakan secara andal, aman, dan bertanggung jawab.

UU No. 27 Tahun 2022

tentang Pelindungan Data Pribadi

Mewajibkan pengelola sistem elektronik untuk melindungi data pribadi pengguna (nama, alamat, nomor HP, titik lokasi) dan memberi hak kepada pengguna atas data pribadinya, termasuk hak untuk mengakses dan meminta salinan datanya sendiri.

Ringkasan di atas disederhanakan untuk memudahkan pemahaman publik dan bukan merupakan kutipan resmi undang-undang. Untuk teks lengkap dan resmi, silakan rujuk salinan resmi dari lembaga negara terkait (misalnya peraturan.go.id).